Website Resmi Budhdha Tolak Keras Klaim Sepihak Hukum Karma "Islami"


Sekoci Terbalik Untuk Menyelamatkan (Penghasung Karma “Islami”) Yang Jungkir Balik

26/04/2012

Nukilan…

Hukum terhadap sesuatu adalah wujud pemahaman seseorang tentang sesuatu. Masih adanya segelintir orang yang tanpa malu terang-terangan membela-bela bahwa hukum Karma (memang) ada di dalam Islam adalah suatu contoh kenyataan betapa sulitnya mencabut/mencongkel serpihan-serpihan sebuah keyakinan (walaupun tidak lagi dalam bentuk yang seutuhnya) di masa pra-Islam diIndonesia. Kita tidak akan pernah mengetahui bahwa serpihan keyakinan pra-Islam ini ternyata juga diyakini oleh Al-Ustadz sampai kemudian tersebar luas fatwanya di Pulau Dewata yang notabene mayoritas penduduknya mengimani HUKUM KARMA. Alih-alih untuk mengingkari apalagi membantah kebatilannya, justru beliau datang untuk membenarkannya dan mengokohkannya dengan ayat dan hadits yang beliau hafal, wal’iyadzubillah.

Inti masalahnya sederhana sebenarnya, berfatwa tanpa ilmu tetapi dampaknya yang sangat mengerikan….bahaya laten virus keyakinan bahwa HUKUM KARMA ADA DI DALAM ISLAM dan merebaknya generasi Islam yang meyakini adanya hukum Karma di dalam Islam. Wal’iyadzubillah.

…….

“Bagi kita, umat Islam, syahadat menjadi ukuran dalam menuntaskan kebingungan, untuk kembali dengan selamat sentosa pada Allah ‘Azza wa Jalla. Termasuk menyikapi persoalan Karma? Tentu saja:)

Karenanya, hendaklah seorang muslim, yang mau menyikapi pertanyaan ini, segera kembali pada siapa Tuhannya. Allah, tiada lain, hanya Dia. Siapa uswahnya, Nabi Muhammad Saw (semestinya shalawat ini ditulis lengkap, shallallahu ‘alaihi wa sallam-pen). Sehingga, ia akan segera mendapatkan bahan-bahan untuk mengambil sikap. Maklum, persoalan Karma menjadi riuh dan tak jelas karena beberapa hal. Pertama, tidak adanya parameter dalam mencari jalan keluar. Kedua, terlalu larut dalam urf (budaya) masyarakat. Ketiga, ketidakmauan dalam mengikuti apa-apa yang telah diwariskan.

Nah, sekarang… kita kembalikan lagi pada definisi Karma. Asal-usulnya, ternyata, dari agama Buddha, dengan istilah dan makna yang khusus. Secara aqidah, kita langsung mengerti harus bagaimana; keberadaannya dapat kita tolak sementah-mentahnya. Secara akar, ia datang dari keyakinan lain. Bagaimana mungkin kita perlu mendiskusikan: apakah buah apel itu bisa muncul di pohon duren?
Apa yang ada dalam Islam, tak akan ada dalam Buddha. Pun ajaran Buddha tak akan ada dalam Islam. Kalaupun ada kemiripan, hakikinya tetap tidak sama. Karena ruh dari aqidahnya sudah berbeda. Analoginya: kita boleh bilang, semua sekolah itu mendidik para siswanya. Tapi, apakah kita bisa bilang: semua outputnya pasti sama? Semua aqidah yang ada di muka bumi, menyangkal keberadaan aqidah yang lain. Sebab mereka punya tuhannya sendiri-sendiri. Jadi, aneh bila ada yang mengatakan semua agama itu sama, sedang tiap agama justru mengingkari keyakinan agama lainnya….” –selesai penukilan-

Makalah ini adalah tulisan kedua bertema Hukum Karma Tidak Ada di Dalam Islam, merupakan kelanjutan dari bagian pertama (http://tukpencarialhaq.com/2012/03/02/ustadz-dzulqarnain-dan-aqidah-batil-hukum-karm/ atau http://fakta.blogsome.com/2012/03/02/al-ustadz-dzulqarnain-dan-aqidah-batil-hukum-Karma/).

Terpaksa, ya sangat terpaksa kami lanjutkan penulisannya karena ada segelintir orang yang tanpa merasa malu berdiri tegak membela fatwa batil adanya hukum Karma di dalam Islam dengan mencarikan celah makna yang menurut sangkaannya dapat menyelamatkan kebatilan fatwa tersebut dengan memberikan gambaran indah tentang makna Karma yang “Islami” dan baik untuk mengecoh dan menipu orang-orang yang lemah. Ironis sebenarnya, bahwa pembelaannya tersebut justru menjadikan Karma “Islami”nya semakin nampak jelas bopeng-bopengnya dan terjerembab ke lubang yang lebih dalam, jatuh bangun dari satu kebingungan ke dalam kegoncangan lainnya sampaipun harus mengeluarkan trik kotor, sinkretisasi Karma dengan dienul Islam. Ya, makna-makna yang telah dikenal di dalam syari’at Islam (yang sama sekali tidak ada kaitan apapun dengan agama musyrikin) tega dibungkus paksanya dengan istilah kufar penyembah berhala, Karma. Allahul musta’an.

Gambar 1. Screenshot paham (aliran) baru yang merupakan perpaduan dari beberapa paham (aliran) yang berbeda untuk mencari keserasian, keseimbangan. Lihat contohnya seperti bukti di atas

Subhanallah, bukannya menasehati dan menyeru sang Mufti untuk ruju’ dan bertaubat, tetapi dengan upayanya ini justru menjadikan sang mufti untuk semakin menjauh dari sikap yang semestinya dilakukan oleh orang yang terjatuh di dalam kesalahan yang fatal. Sang pembela justru bangkit untuk mengukuhkan bahwa istilah kufur para musyrikin penyembah berhala ini ada di dalam Islam! Berupaya keras untuk mengharumkan nama penyeru fatwa batil tanpa ilmu dengan Karma dan tidak ada yang salah dari apa yang telah difatwakannya tanpa ilmu tersebut. Tetapi lihatlah wahai saudaraku, bagaimana lubang-lubang Karma akan menenggelamkan satu per satu syubhat-syubhat rapuhnya.

Kami kumpulkan pula bukti-bukti screenshot dari berbagai sumber yang utamanya adalah kelompok-kelompok baik dari kalangan Hizbiyyah Sururiyyah, Ikhwaniyyah Quthbiyyah, kalangan umum ataupun awam muslimin serta kelompok diskusi umum/publik bahkan kuffar yang notabene adalah lahan dakwah yang semestinya menjadi sasaran dakwah Al-Ustadz Dzulqarnain dan pembela keabsahan adanya hukum Karma di dalam Islam (ustadz Sofyan Ruray. Lc dan para pendukungnya) justru mendakwahi keduanya (dengan berbagai ekspresi dan ungkapan sesuai pemahaman masing-masing, bukan pada tempatnya saat ini untuk membahasnya) yang kesimpulan intinya adalah mereka menyatakan dengan tegas bahwa HUKUM KARMA TIDAK ADA DI DALAM ISLAM”. Memalukan? Betapa tidak. Memilukan? Itulah kenyataan fahitnya. Tetapi itu bukanlah akhir dari tragedi ini karena yang membuat hati kita tersayat-sayat sembilu sekaligus marah adalah ketika Islam dinistakan oleh orang-orang kafir karena ulah para penghasung dan pembela paham adanya hukum Karma di dalam Islam!!

Tulisan sederhana ini kami ketengahkan sebagai bentuk bantahan terhadap kebatilan kaum kuffar yang mengimani adanya Karma sekaligus bantahan terhadap siapapun para pengusung dan pembela paham adanya Karma di dalam Islam. Sikap mereka ini tidak lebih dari besarnya hawa nafsu dan kesombongannya ataupun karena kejahilannya dalam masalah ini, dengannya tidak ada alasan lagi bagi kaum kuffar musyrikin penyembah berhala itu untuk melecehkan Islam. Islam tidak memiliki kaitan apapun dengan Karma dan Karma tidak bisa dikaitkan oleh siapapun (setinggi apapun gelarnya!) serta dengan cara/trik apapun dengan Islam.

 

KILAS BALIK

Sekadar mengingatkan kembali apa yang telah difatwakan (tanpa ilmu) oleh Al-Ustadz Dzulqarnain terkait keberadaan HUKUM KARMA DI DALAM ISLAM:

Apakah hukum Karma itu memang ada?

Hukum Karma dimaklumi ya dalam bahasa Indonesia, dalam pengertian kita. Seorang berbuat kejelekan, ada seseorang dia juga mendapatkan akibat yang semisalnya. Nah hal yang semacam ini mungkin saja ada sebab dia adalah bentuk dari siksaan, bentuk dari pembalasan, iya, bentuk dari pembalasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan bahwa pembalasannya itu sangatlah berat. Di dalam berbagai ayat diterangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala, iya, memberikan balasan kepada orang yang berbuat dosa sesuai dengan amalannya masing-masing….(kemudian beliau membawakan ayat dan hadits untuk menguatkan fatwanya di atas)

Berikut link bukti suaranya:

http://www.4shared.com/mp3/j4YPBuX1/hukum_Karma_mungkin_saja_ada.html

 

MERUJUK KEPADA REFERENSI RESMI BAHASA INDONESIA

Untuk menggaris-atasi pernyataan: “ Hukum Karma dimaklumi ya dalam bahasa Indonesia, dalam pengertian kita..” maka parameter sah yang kita gunakan adalah kembali kepada pengertian di dalam kamus-kamus resmi bahasa Indonesia terkait kata kunci KARMA.

A. Menurut KBBI Daring yang dipublikasikan oleh Depdiknas RI disebutkan:

Gambar 2. “Karma (adalah) perbuatan manusia KETIKA HIDUP DI DUNIA, hukum sebab-akibat – – – -suatu hukum mutlak di alam.”

Jika dikembalikan kepada kamus resmi bahasa Indonesia-pun, sangat jelas bahwa pengertian ini adalah pengertian yang murni diwarnai oleh nuansa RELIGI agama Hindu dan Buddha. Hukum sebab-akibat yang hanya terbatas KETIKA HIDUP DI DUNIA. Suatu hukum sebab-akibat yang disandarkan semata kepada kekuatan mutlak di alam, sama sekali tidak terkait taqdir (simak uraian kebatilan dan kesesatannya pada makalah terdahulu) dan kehendak Allah Ta’ala. Tidak menyinggung sama sekali pembalasan di akhirat apalagi ampunan dan rahmat Allah Ta’ala sebagaimana yang diyakini oleh kaum muslimin.

يُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَيَرْحَمُ مَنْ يَشَاءُ وَإِلَيْهِ تُقْلَبُونَ (٢١)

“Allah mengadzab siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi rahmat kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-‘Ankabut:21)

Adapun pokok keimanan kaum mukminin adalah:

يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ (٤٨)إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ (٤٩)

“(ingatlah) Pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!” Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut taqdir” (QS. Al-Qamar:48-49)

Semuanya terjadi atas kehendak Allah Ta’ala dan bukan karena hukum sebab-akibat mutlak di alam.

قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلا ضَرًّا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ …(١٨٨)

“Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah.” (QS. Al-A’raf:188)

Bukankah menurut hukum Karma (mutlak di alam) sebab-akibat di atas juga menegaskan bahwa tersebab orang dibakar api maka akan (berakibat) hangus/terbakar? Firman-Nya:

قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ (٦٨)قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ (٦٩)

Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak”. Kami berfirman: “Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim“(QS. Al-Anbiyaa’:68-69)

فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا اقْتُلُوهُ أَوْ حَرِّقُوهُ فَأَنْجَاهُ اللَّهُ مِنَ النَّارِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (٢٤)

“Maka tidak adalah jawaban kaum Ibrahim, selain mengatakan: “Bunuhlah atau bakarlah dia”, lalu Allah menyelamatkannya dari api. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-‘Ankabut:24)

Firman-Nya pula:

قَالَتْ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ قَالَ كَذَلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ إِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (٤٧)

“Maryam berkata: “Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun.” Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): “Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: “Jadilah”, lalu jadilah dia.” (QS. Ali ‘Imran:47)

Dimana Karma itu (hukum mutlak sebab-akibat di alam) bersembunyi di hadapan tanda-tanda kebesaran Allah, keMahaKuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas?

Jika demikian halnya, apakah Hukum Karma bisa mendekatkan seorang hamba kepada Dzat Yang Maha Perkasa yang telah menciptakannya?

B. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia:

Jika kita merujuk pada kamus ini-pun malah lebih jelas dan gamblang bahwa Islam-pun sama sekali tidak bisa dipaksakan untuk memberikan nuansa Islami pada Hukum Karma. Simak bukti screenshot di bawah ini:

Gambar 3. Screenshot Karma dijaga kelestariannya di filsafat Hindu, Jain, Sikh dan Budhdhisme.

Dengan kedua bukti di atas jelas menunjukkan bahwa klaim mengatasnamakan “Hukum Karma dimaklumi ya dalam bahasa Indonesia, dalam pengertian kita..” untuk kemudian disimpulkan bahwa HUKUM KARMA ADA DI DALAM ISLAM adalah klaim sepihak yang tidak memiliki landasan ilmu ilmiyah sama sekali.

Belum lagi jika pengertian dari kedua referensi resmi bahasa Indonesia di atas ditimbang dengan syari’at Islam. Layakkah masih terus memaksakan diri untuk menggunakan ayat dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam demi menjustifikasi keyakinan/pengertian kufur di atas?!

Gambar 4. Screenshot perbandingan antara definisi hukum Allah dengan hukum Karma dari referensi KBBI yang dipublikasikan oleh Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia(www.bahasa.cs.ui.ac.id ) dengan menggunakan 2 kata kunci: Karma, hukum

Dan memang, definisi Karma (hukum sebab-akibat ketika hidup di dunia, bukan hanya menguasai manusia tetapi merupakan hukum mutlak di alam) yang tercantum di dalam KBII tersebut merupakan cerminan dari pandangan pemilik aqidah tersebut:

Gambar 5. Dari segi bahasanya…..Hukum Karma ini bunyinya seakan-akan selari dengan ajaran agama Islam. Tetapi jika diselami dengan lebih mendalam, ianya sangat jauh berbeza dengan ajaran Agama Islam.

Firman Allah Ta’ala:

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ (٩٦)

“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu” (QS. Ash-Shaffat:96)

Demikian pula firman-Nya:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (١١)

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan Barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS.At-Taghabun:11)

Bagi sebagian penganut Karma, setiap musibah yang menimpa seseorang adalah semata akibat dari perbuatan jeleknya. Lalu dimana ajaran sinkretisme itu (Karma “Islami”) di hadapan ayat-ayat suci Al-Qur’an di bawah ini?

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (١٥٥)الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (١٥٦)أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ (١٥٧)

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) Orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah:155-157)

Lihatlah bahwa dengan musibah/cobaan/malapetaka/kesengsaraan yang menimpa justru merupakan berita gembira bagi orang-orang yang sabar, terangkatnya derajat mereka dengan keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Allah Ta’ala!

Benar, hukum karma adalah wujud dari kesombongan musyrikin kafir yang mempertuhankan akal-akal mereka.

Secercah Pertanyaan Kepada Para Penghasung dan Pembela Hukum Karma. Ini adalah sebuah pilihan bagi para penganut paham Karma. Apakah mereka berbalik mendustakan Karmanya ataukah mereka tetap mempercayai dan meyakini hukum sebab-akibat mutlak buatan akal para penyembah berhala ini. “Dosa” apa yang telah dilakukan oleh para Nabiyullah “Alaihimussalam sehingga harus menerima Karma “jelek” (yang disangkutpautkan secara dusta dengan prinsip mulia al jaza’ min jinsil ‘amal) sebagaimana beberapa contoh di bawah ini?

  1. Dibunuhnya para Nabiyullah oleh Bani Israil
  2. Dimasukkannya Nabi Yusuf ‘Alaihissalam ke dalam sumur oleh saudara-saudaranya (QS. Yusuf:15)
  3. Nabi Musa ‘Alaihissalam dan kaumnya yang beriman dikejar-kejar oleh Fir’aun dan balatentaranya (QS. Asy-Syu’araa’:61-64)
  4. Dibakarnya Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam
  5. Nabi Ayub yang menderita penyakit (QS. Al-Anbiyaa’:83) dsb.

Allah Ta’ala menegaskan:

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ (٢١٤)

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (QS. Al-Baqarah:214)

Jika demikian halnya malapetaka, musibah, kesengsaraan dan berbagai macam cobaan yang harus dilalui sebagai ujian keimanan seorang hamba untuk mendapatkan jannah-Nya, lalu dari sisi dan celah yang mana Karma celaka hasil olah rasa akal musyrikin kafir penyembah berhala bisa disinkretisasikan dengan syari’at Islam yang bersih dan suci??! Bukankah dalam pandangan mereka, semua itu (malapetaka, bencana,kesengsaraan) adalah karma jelek sebagai konsekwensi hukum sebab-akibat mutlak di alam (buah dari perbuatan jelek yang dilakukan (wal’iyadzubillah)? Subhanallah betapa lancangnya ucapan…ada hukum Karma di dalam Islam??!!?

Benar, hukum karma tidak lebih dari wujud kesombongan akal musyrikin kafir yang mempertuhankan hawa nafsu mereka.

…فَلا تَكُونَنَّ ظَهِيرًا لِلْكَافِرِينَ (٨٦)

“…sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi penolong bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Qashash:86)

Walhasil, Karma pada dasarnya adalah salah satu pokok keyakinan kuffar musyrikin penyembah berhala, jangan terkecoh dengan penampakan luarnya karena sesungguhnya Karma berlawanan dengan ayat-ayat Allah Ta’ala di dalam Al-Qur’an, bertentangan dengan syari’at Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tiada celah sesempit apapun bagi kaum mukminin untuk ridha keyakinan batil dan sesat semacam ini dilabeli dengan Islam, Al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, la min qarib wa la min ba’id.

 

KESIMPULAN AWAL

Terlepas dari pengertiannya yang jelas-jelas batil dari sisi syari’at, dari sisi kebahasaindonesiaan-pun mengklaim Hukum Karma Ada di Dalam Islam terbukti merupakan fatwa tanpa ilmu. Jauh panggang dari api…

 

MENGURAY BENANG KUSUT AL-USTADZ RURAY

Misteri Makna Yang Benar, Sebuah Misi (Penyelamatan yang) Imposible. Hal yang sangat disayangkan bahwa fatwa “HUKUM KARMA ISLAMI” tanpa ilmu (yang dari satu sisi ini saja sudah menyalahi syari’at) justru mendapatkan pembelaan membabi buta sebagaimana yang ditulis oleh Al-Ustadz Lc. dengan bersikeras membantu mencarikan celah makna yang “benar” dari sebuah istilah murni keyakinan kufur rukun iman agama Hindu dan Buddha (dengan berlindung dibalik perkataan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ,-akan datang bantahannya, Insya Allah):

Gambar 6. Screenshot berfatwa -tanpa ilmu- (-saja sudah salah secara syar’iy) HUKUM KARMA ADA DI DALAM ISLAM tetapi dibela terang-terangan dengan label “membela orang yang berilmu (yang tidak bersalah dalam masalah ini) dan memerangkan kepada manusia akan kebenarannya. Sejak kapan berfatwa tanpa ilmu dibenarkan?

Adalah hal yang sangat mengherankan bahwa pernyataan Al-Ustadz yang begitu jelas dan gamblang ketika menyebut pengertian hukum Karma “ Hukum Karma dimaklumi ya dalam bahasa Indonesia, dalam pengertian kita.” (yang dengan pernyataan ini cukup bagi kita untuk memahami bahwa yang berbicara dan yang diajak berbicara memahami maksud pengertiannya serta merujuk kepada referensi resmi bahasa Indonesia untuk memahami lebih jelas pengertian Karma, yang ternyata jelas-jelas semakna dengan pengertian dalam agama Hindu dan Buddha yang tidak mungkin disamakan dengan keyakinan di dalam dienul Islam) justru dipalingkan oleh Al-Ustadz Lc. sejauh-jauhnya dari pengertian kebahasaIndonesiaan (dalam upaya beliau untuk menyelamatkan fatwa batil tanpa ilmu Al-Ustadz):

“Makna yang benar, adalahmakna yang dipahami oleh kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang Bahasa Indonesia, dimana mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan Karma adalah balasan setimpal atas pelaku kejahatan.” –selesai penukilan-

Dan diulang lagi lebih jelas:

” Makna Karma yang menurut pengertian orang awam (yakni awam dengan Bahasa Indonesia…”

Tulisannya:

“kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang Bahasa Indonesia” jelas-jelas upaya untuk menjauhkan kita semua sejauh-jauhnya dari referensi resmi bahasaIndonesia.

Apakah karena beliau telah membuka kamus-kamus resmi bahasa Indonesia namun menemukan kenyataan pahit bahwa dari pengertian resmi bahasa Indonesiapun fatwa –tanpa ilmu- Al-Ustadz tidak bisa diselamatkan sehingga jalan satu-satunya adalah memalingkan sejauh-jauhnya pernyataan Al Ustadz yang merujuk pada pengertian bahasa Indonesia kepada pengertian “kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang Bahasa Indonesia” atau dengan bahasa beliau yang lain ” yakni awam dengan Bahasa Indonesia” ?! Wallahu a’lam.

Kalaupun pernyataan yang sudah sangat jelas di atas (kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang Bahasa Indonesia)dipaksakan maksudnya adalah memasrahkan maknanya kepada kebanyakan orang awam (dalam dien) maka Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ (١١٦)

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (QS. Al-An’am 116)

Gambar 7. Screenshot misi penyelamatan fatwa batil tanpa ilmu dengan sekoci terbalik.

Yang jelas Al-Ustadz sudah berupaya meyakinkan peserta dauroh di Pulau Dewata (istilah yang dipopulerkan orang Hindu, nama lain dari pulau Bali) bahwa beliau dan yang diajak bicara telah memaklumi pengertian hukum Karma di dalam bahasa Indonesia tetapi yang aneh (baca: syadz!) Al-Ustadz Lc. malah bersusah payah mengalihkan peryataan beliau (baca: menTAHRIF) ke arah yang sebaliknya, yaitu apa yang diyakini oleh kebanyakan orang awam tentang ilmu bahasa Indonesia yakni awam dengan bahasa Indonesia!

Dengan pengertian baru yang direkayasanya tersebut ( baca:diTAHRIF) mungkin saja sebagian orang akan terkecoh sehingga tidak akan berfikir untuk mengecek dan merujuk kembali kepada kamus-kamus resmi kebahasaIndonesiaan. Tetapi Allah Ta’ala telah berkehendak yang sebaliknya, walhamdulillah.

Pertanyaannya: Mungkinkah orang awam dengan bahasa Indonesia (yang untuk memahami arti dan maksudnya saja sangat mungkin sudah kesulitan) bisa MEMAKNAI istilah yang dimaklumi dalam bahasaIndonesia? Dus benar maknanya lagi!

Itu catatan pertama dari pembelaan goncang Al-Ustadz Lc.

Catatan kedua, Al-Ustadz jelas berfatwa –tentu saja sesuai keyakinannya- bahwa hukum Karma ada di dalam Islam yang kemudian dibela-bela Al-Ustadz Lc. -dengan pengertian rekayasa makna yang diIslam-Islamkan- yakni menurut orang awam dengan bahasa Indonesia. Hal ini sama halnya dengan mengklaim bahwa Al-Ustadz dan para peserta daurohBali adalah orang awam dengan bahasaIndonesia. Apa iya?

Kalau beliau mengilmui apa yang ditanyakan, tentulah (Insya Allah) dengan tegas akan difatwakannya bahwa hukum Karma tidak ada di dalam Islam.

Dari satu hal ini saja sebenarnya tidak ada sisi yang layak untuk dibenarkan dari fatwa Al-Ustadz (kecuali beliau terbukti menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan lancar) sehingga harus dibela-bela layaknya orang berilmu yang tidak bersalah. Tidak ada makna yang benar dari berfatwa tanpa ilmu, bukankah demikian? Bukankah memahami pertanyaan adalah setengah dari jawaban? Belum lagi jawaban dari hal yang sangat penting ini dimulainya dengan kegoncangan/keraguan “mungkin saja ada”, tetapi anehnya beliau masih terus memaksakan diri menjawab dan bahkan terus berdalil dengan ayat dan hadits. Allahul musta’an. Maka nilai setengah-pun dari jawaban fatwa Al-Ustadz tidaklah dapat dipenuhinya (karena beliau tidak memahami sepenuhnya apa itu hukum Karma kecuali jawaban yang merupakan keyakinan beliau sendiri dari serpihan sisa-sisa keyakinan pra-Islam), disamping juga memulainya dengan keragu-raguan. Mungkinkah bangunan akan berdiri tegak sementara sedari dini sudah berdiri di atas pondasi yang bengkok tak tentu arah?

Sesungguhnya menyelamatkan Al-Ustadz dengan memasukkannya kepada golongan yang “memaknai Karma dengan benar” (yakni orang-orang yang awam tentang ilmu bahasa Indonesia yakni awam dengan bahasa Indonesia) adalah suatu misi penyelamatan “FATWA KARMA ISLAMI” yang tidak masuk akal (mission imposible) sehat karena Al-Ustadz sendiri dari awal sampai akhir dauroh tersebut terbukti menggunakan ejaan bahasa Indonesia dengan baik dan lancar sebagaimana rekamannya yang beredar luas di dunia maya.

Sulit rasanya bagi kita untuk memahami bahwa ada orang yang menisbahkan dirinya kepada ilmu dan dakwah justru memasrahkan dirinya dan menghasung orang lain agar percaya kepada makna yang dipahami orang yang awam dalam bahasa Indonesia hanya demi istilah keyakinan kufur agama berhala yang di-Islamisasikannya dengan paksa.

Al-Ustadz Lc. sendiri (yang juga membenarkan adanya hukum Karma di dalam Islam) secara sadar atau tidak juga ikut-ikutan menggolongkan dirinya ke dalam barisan orang awam tentang ilmu bahasa Indonesia yakni awam dengan bahasa Indonesia padahal kita tahu bahwa tulisan pembelaan beliau begitu lincah menggunakan ejaan bahasa Indonesia dengan baik dan lancar.

Catatan ketiga, kalau mengikuti Free License pemaknaan aqidah Karmaphala semacam ini, menurut yang dimaklumi dalam bahasa Indonesia (ternyata dalam bahasa Indonesia Karma yang dimaklumi adalah sesuai dengan pemahaman pemiliknya, Hindu dan Buddha), menurut orang yang awam dalam bahasa Indonesia, menurut orang yang pandai bahasa Indonesia, menurut orang yang berbahasa Jawa, Sulawesi dll. hanya akan menegaskan kepada kita bahwa Karmaphala memiliki hukum yang lentur/luwes (baca:goncang) di dalam Islam, bisa batil bisa pula benar, tergantung menurut siapa. Demikian pula kebebasan bagi kaum muslimin di Malaysia, Singapura, Saudi Arabia dan negara lainnya dengan berbagai bahasa untuk bebas memaknai Karmaphala sekehendaknya dan bebas pula memberikan hukum batil ataukah haq yang kesemuanya diatasnamakan Islam! Padahal inti persoalannya cuma satu dan sangat jelas, adakah hukum Karma di dalam Islam? Bukankah ini adalah upaya untuk menghancurkan Islam atas nama Islam itu sendiri?

Kita tidak membahas hukum Karma menurut ustadz fulan atau kyai allan yang tentu saja memiliki batasan keilmuan yang tidak mungkin sama pun memiliki pengetahuan yang berbeda terkait pertanyaannya (KARMA), ada yang paham, adapula yang setengah paham, ada yang malah meyakini Karma sepenuhnya, ada yang meyakini serpihan-serpihan Karma, adapula yang tidak paham dengan apa yang ditanyakan tetapi dia memaksakan diri untuk menjawab sehingga memungkinkan kesemuanya memberikan jawaban yang saling bertolak belakang yang kesemuanya mengatasnamakan dienul Islam. Mungkinkah syari’at Islam yang datangnya dari Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Mulia memberikan dua hukum dalam satu permasalahan (AQIDAH KARMAPHALA) yang keduanya saling bertentangan, bertolak belakang, hukum batil dan hukum benar yang tentu saja tidak mungkin untuk dikompromikan?!! Maka mengembalikan makna Karma menurut pemahamannya masing-masing manusia untuk kemudian diatasnamakan Islam tidak lebih dari seruan untuk memahami Islam sesuai timbangan hawa nafsunya sendiri-sendiri. Persolannya bukanlah HUKUM KARMA DALAM PANDANGAN AL-USTADZ/KYAI FULAN tetapi HUKUM KARMA DALAM PANDANGAN ISLAM.

Yang saya tahu, seorang Professor di Jami’ah Islamiyah (file beliau kami upload beberapa hari -29/02/2012- sebelum makalah pertama terkait hukum Karma tidak ada di dalam Islam -02/03/2012- ditampilkan) tidak menghasung setiap suku bangsa atau bahasa untuk bebas memaknai Karma tanpa parameter yang jelas (baca: menurut hawa nafsunya masing-masing) agar aqidah Hindu ini bisa dihukumi oleh setiap muslim (ATAS NAMA AGAMA ISLAM!) dengan luwes, situasional, indah, beautiful,  baik dan benar serta lentur (wal’iyadzubillah)…

http://www.4shared.com/mp3/hQMULS03/AQIDAH_HINDU.html

Al-USTADZ Lc. MENGALAMI DEGRADASI/KEGONCANGAN MAKNA KARMA

Setelah dengan tegas membagi sendiri makna Karma menjadi dua yaitu makna yang batil dan makna yang benar (dan tidak ada makna diantara keduanya, manzilah baina manzilatain) seperti gambar screenshot di atas ternyata pada bagian komentar syubhatonline, Al-Ustadz Lc. mengalami kegoncangan dengan pembagian 2 makna yang beliau karang-karang sendiri tersebut. Makna ketiga (manzilah baina manzilatain) dimunculkannya…

Gambar 8. Screenshot Jika benar maknanya beda dgn pengertiian Hindu Buddha.

Kemungkinan ke-3 dimunculkan yaitu dibukanya celah makna ke-2 (makna yang benar) yaitu ada kemungkinan makna tersebut sama dengan pengertian Hindu Buddha (tidak lagi tegas-tegas menyatakan makna kedua -yang benar- bertolak belakang dengan makna pertama -yang batil-.

Bagaimana bisa dikatakan semacam ini (Jika benar maknanya beda) padahal beliau sebelumnya dengan tegas-tegas menyatakan bahwa makna pertama yang dipahami Hindu Buddha adalah makna yang batil? Adakah kemungkinan makna yang benar dapat ditelurkan dari sebuah aqidah batil dan kufur agama berhala kecuali bahwa ini semua hanyalah penyelamatan akal-akalan yang berujungpangkal dari permainan kata-kata?

Sebegitu sulitkah untuk mengakui bahwa TIDAK ADA KARMA ISLAMI sebagaimana TIDAK ADA FILSAFAT ISLAMI sehingga harus jatuh bangun di dalam kebingungan dan kegoncangan?

KARMA HASIL OLAH RASA AKAL MUSYRIKIN KAFIR VS KITABULLAH & SUNNAH RASUL

Sesungguhnya keyakinan seluruh kaum muslimin (selain Syi’ah-Rafidhah) bahwa Al-Qur’an diturunkan dari Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Mulia – Allah Subhanahu wa Ta’ala – yang akan tetap terjaga pemeliharaan dan kemurniannya dari segala macam perubahan, pergantian, penghapusan (pengurangan) dan penambahan. Firman-Nya:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (٩)

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS. Al-Hijr:9)

Yang tidak datang padanya kebatilan dari depan maupun dari belakang:

لا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ (٤٢)

“Yang tidak datang kepadanya (Al-Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.”

Kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang jujur lagi terpercaya, tidak sesat tidak pula keliru, tidak pula menuruti kemauan hawa nafsunya. Pengajar beliau adalah Jibril ‘Alaihis Salam yang sangat kuat lagi cerdas. Firman-Nya :

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (١)مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (٢)وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (٣)إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (٤)عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى (٥)ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَى (٦)

“Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.

Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat. Yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli.(QS. An-Najm:1-6)

Itulah kemuliaan Islam, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Adapun Karma?????!!!!!!

Dari mana sumber datangnya ya ustadz?

Siapakah para pengusung Karma “Islami” yang berani menjaminnya terbebas dari kemauan hawa nafsu pembuatnya?

Apakah dari wahyu Allah Ta’ala?

Siapa pengajarnya dan siapa yang menjamin kebenarannya?

Buatan dan warisan siapakah wahai orang-orang yang berakal?

Bukankah warisan dari keyakinan leluhur (orang-orang yang tidak mengenal sama sekali/awam dalam bahasaIndonesia) pada masa pra-Islam?!

Jawablah wahai para penghasung dan pembela paham hukum Karma ada di dalam Islam!

Firman Allah:

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٥٠)

“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Qashash:50)

Allah Ta’ala menegaskan:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ (٢٣)

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS.Al-Jatsiyah:23)

Jika mereka (penghasung dan pembela paham hukum Karma ada di dalam Islam) tidak berani menjamin kebenaran Karma maka inilah jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap kebenaran Al-Qur’an:

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ (٢)

“Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (Al Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS.Az-Zumar:2)

Andaikata umat dibiarkan bebas mencari keyakinan dengan akal-akalnya sendiri untuk memaknai berbagai macam istilah kekufuran, kesyirikan dan kesesatan dengan alasan “baik dan benar” (baca: hawa nafsunya sendiri) niscaya mereka akan tersesat sejauh-jauhnya. Tidakkah mereka pernah mendengar firman Allah Ta’ala:

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ (٧١)

“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al-Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.” (QS.Al-Mu’minun:71)

Sungguh Maha Benar Allah Ta’ala, tetapi mereka hendak merendahkannya dengan mencampuradukkan antara kesucian dan kemuliaan Al-Qur’an dengan kenajisan keberhalaan Karma buatan hawa nafsu musyrikin kafirin.

Bagaimana mereka hendak mencampuradukkan antara perkataan yang terbaik (ayat-ayat Al-Qur’anul Karim) untuk membenarkan perkataan yang terjelek (Karma) dari kaum musyrikin penyembah berhala?

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ (٢٣)

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun. (QS. Az-Zumar:23)

Bagaimana mungkin sesuatu yang najis, hasil olah rasa akal manusia kafir, musyrikin penyembah berhala dipersandingkan paksa (disinkretismekan) dengan Islam, Al-Qur’an dan hadits-hadits mulia yang dibawa oleh Rasul yang mulia yang datang dari Dzat Yang Maha Mulia??!

Ini semua adalah kedustaan dan kedustaan dan kedustaan yang sangat nyata!

وَلَوْلا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ (١٦)

“Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.” (QS. An-Nuur:16)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ, لاَ يُلْقِيْ لَهَا بَالاً؛ يَرْفَعُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ, وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ, لاَ يُلْقِيْ لَهَا بَالاً؛ يَهْوِيْ بِهَا فِيْ جَهَنَّمَ.

“Sesungguhnya benar-benar ada seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang diridhai Allah, sedangkan dia tidak memperhatikannya, padahal dengan sebab itu Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya benar-benar ada seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang dimurkai Allah, sedangkan dia tidak memperhatikannya, padahal dengan sebab itu dia terjatuh ke dalam neraka Jahannam.” [HR. Al-Bukhary (6113)].

Gambar 9. Sinkretisme makna yaitu makna Karma (agar nampak) Islami made-in Al-Ustadz Lc.

Firman Allah Ta’ala:

وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٤٢)

 “Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 42)

Jika demikian halnya, apakah merupakan bagian dari adab ilmu dan kemuliaan akhlaq seorang muslim jika hanya demi membela istilah keyakinan najis ini (yang diwariskan dan diajarkan oleh orang-orang najis dan yang tidak pernah bersuci) dengan merekayasa maknanya sedemikian rupa –untuk menipu orang-orang yang lemah dan bodoh- seolah-olah senafas dengan Al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  sampaipun tega memasang nasehat dan menghiasinya dengan petuah para ulama besar semisal Al-Walid Al-‘Allamah Ibnu Baz rahimahullah dan Faqihul ‘Asrh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah?

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ…. (٢٨)

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis…” (QS.At-Taubah:28)

Firman Allah Ta’ala:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (٣٥)مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ (٣٦)

“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian): Bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (QS. Al-Qalam:35-36)

Firman-Nya:

أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًا لا يَسْتَوُونَ (١٨)

“Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama.” (QS. As-Sajdah:18)

Kesempurnaan Islam tidaklah membutuhkan legalitas dari agama berhala apalagi mengIslamisasikan keyakinan mereka dengan berbagai cara memaknai “kebenarannya”. Bukankah kebenaran Islam datangnya dari Allah Ta’ala sedangkan “kebenaran” Karma agama penyembah berhala tidak lain bersumber dari hawa nafsu belaka?

Bukankah Allah Ta’ala memerintahkan kaum mukminin untuk berpaling (dan bukan malah menghadap) dari kaum musyrikin?

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ (٩٤)

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr:94)

Bukankah sebuah kesalahan yang nyata bila seorang muslim sampai memilih menghadapkan wajahnya untuk mengikuti tipuan syaithon dalam upaya paksanya memasukkan Karma milik kaum musyrikin ke dalam syari’at Islam yang bersih lagi suci?

Benar, Jangan Membantu Syaithon memaksakan Karma Ada di Dalam Islam. Jaga Persatuan, Jangan Kau Goncang Aqidah Kaum Muslimin dan Jangan Bantu Syaithon menyebarkan virus Karma “Islami” dalam pandangan orang awam. Orang berilmulah yang menuntun dan membimbing orang awam, meluruskan pemahamannya yang batil dan salah kaprah, bukan malah sebaliknya orang berilmu yang membebek dan menguatkan keyakinan awam yang keliru dan batil tersebut dengan ayat dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam. Laa hawla walaa quwwata illa billaah.

Cukuplah dan harus kita cukupkan keyakinan kita dengan ayat Allah Ta’ala:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا …(٣)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS.Al-Maidah:3)

Kita tidak akan pernah membenarkan kalimat tauhid Laa ilaaha illallaah bebas dimaknai oleh kebanyakan orang awam sebagai Tiada Tuhan selain Allah, padahal ini adalah istilah murni keyakinan di dalam Islam. Kenapa demikian? Karena memang bukan makna itu yang dikehendaki oleh pembawa syari’at. Maka bagaimana mungkin ada orang yang berilmu sampai memaksakan diri menjadi pahlawan kesiangan dengan mengIslamisasi istilah keyakinan kufur agama berhala di luar Islam dan menyerahkan “makna baiknya” kepada pengertian yang telah dimaklumi oleh kebanyakan orang atau malah kepada orang yang awam dalam bahasa Indonesia??!

Tidakkah kita semua takut terkena ayat Allah Ta’ala:

…يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٣٠)

“…mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?” (QS. At-Taubah:30)

Hukum terhadap sesuatu adalah wujud pemahaman seseorang tentang sesuatu. Oleh karena itu, masih adanya segelintir orang yang tanpa malu terang-terangan membela-bela bahwa hukum Karma (memang) ada di dalam Islam adalah suatu contoh kenyataan betapa sulitnya upaya mencabut/mencongkel serpihan-serpihan sebuah keyakinan (walaupun tidak lagi dalam bentuk yang seutuhnya) di masa pra-Islam diIndonesia. Kita tidak akan pernah mengetahui bahwa serpihan keyakinan pra-Islam ini ternyata juga diyakini oleh Al-Ustadz sampai kemudian tersebar luas fatwanya di Pulau Dewata yang notabene mayoritas penduduknya mengimani HUKUM KARMA. Alih-alih untuk mengingkari apalagi membantah kebatilannya, justru beliau datang untuk membenarkan dan mengokohkannya dengan ayat dan hadits yang beliau hafal, wal’iyadzubillah.

Inti masalahnya sederhana sebenarnya, berfatwa tanpa ilmu tetapi dampaknya yang sangat mengerikan….bahaya laten virus keyakinan bahwa HUKUM KARMA ADA DI DALAM ISLAM dan merebaknya generasi Islam yang meyakini adanya hukum Karma di dalam Islam. Wal’iyadzubillah.

Dari sisi historis, (terkhusus di Indonesia) HUKUM KARMA adalah sebuah keyakinan pra-Islam yang telah mendarah daging di sebagian masyarakat nusantara sebagaimana begitu mudahnya sebagian muslimin percaya legenda (cerita rakyat, tersebar dari mulut ke mulut tanpa sanad yang jelas) bahwa Malin Kundang si anak durhaka berubah menjadi batu.

Gambar 10. Legenda Karma Anak Durhaka. Batu pantai, sekilas mirip manusia yang wajahnya tertelungkup yang kemudian diklaim sebagai sosok Malin Kundang yang membatu di sebuah pantai bernama pantai Air Manis, di selatankotaPadang, Sumatera Barat.

Bukan karena seorang muslim mengingkari bahwa kedurhakaan terhadap orang tua pasti akan dibalas oleh Allah Ta’ala tetapi begitu mudahnya sebagian masyarakat mempercayai kisah-kisah legenda Karma yang tidak bisa dipastikan dan dibuktikan kebenarannya, memastikan tanpa ragu (tanpa ilmu) bahwa orang yang terkena suatu musibah adalah akibat terkena Karma dari perbuatan jelek ini dan itu yang dilakukan sebelumnya. Begitu membekasnya pengaruh Karma dalam mempengaruhi kehidupan seseorang sampaipun si anak yang menderita suatu penyakit parah yang pada akhirnya meninggal, diyakini sebagai akibat pekerjaan orangtuanya yang berbau haram (akan datang bukti contohnya). Itulah Karma yang sama sekali tidak mungkin dikaitkan paksa dengan Dienul Islam yang suci dan mulia.

…إِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ (٢٠)

“…mereka tidak lain hanyalah menduga-duga belaka.” (QS. Az-Zukhruf:20)

Gambar 11. Suiseki dan Batu Malin Kundang. Karma Anak Durhaka?

Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا (٣٦)

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al-Isra’:36)

Ya, Karma murni berasal dari rasio olah rasa agama akal manusia, terkait dengan keyakinan “sok tahu”, tanpa ilmu, menghubungkan dan memastikan dari satu kejadian dengan kejadian yang lainnya tanpa ragu yang pada akhirnya bisa berprasangka jelek terhadap Allah Ta’ala. Demikiankah keyakinan syar’iy seorang muslim terhadap suatu musibah yang menimpa?

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ …(٥٩)

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri…” (QS. Al-An’am:59)

قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلا ضَرًّا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (١٨٨)

Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”.(Q.S.Al-A’raf:188)

Allah Ta’ala berfirman:

…فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (١٤٤)

 “Maka siapakah yang lebih zhalim dari orang yang membuat-buat kedustaan terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?! Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-An’am: 144)

Al-Ustadz Lc. membela fatwa keberadaan hukum Karma ada di dalam Islam dengan melarikan makna (istilah -murni- rukun iman agama kufur Hindu/Jain/Buddha) yang benar adalah makna yang dipahami oleh kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang bahasa Indonesia sebagaimana pembelaannya:

Makna yang benar, adalah makna yang dipahami oleh kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang Bahasa Indonesia, dimana mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan Karma adalah balasan setimpal atas pelaku kejahatan.”

Dan penegasannya kembali :

“PERTAMA: Makna Karma yang menurut pengertian orang awam (yakni awam dengan Bahasa Indonesia, jika benar maknanya beda dgn pengertiian Hindu Buddha) yang ana katakan dalam tulisan tersebut sebagai balasan setimpal bagi pelaku dosa adalah sesuatu yang tidak diragukan lagi benar adanya, maka hal itu SAMA SEKALI TIDAK MENAFIKAN pelaku dosa tersebut mungkin mendapatkan ampunan Allah ta’ala dan tidak diadzab sama sekali, bahkan ada dosa yang mungkin diampuni dan pelakunya tidak diadzab, baik dia bertaubat maupun tidak bertaubat, namun ada dosa yang tidak mungkin diampuni kecuali dia taubat kepada Allah ta’ala sebelum mati.

Perinciannya:

1. Jika dosa tersebut adalah kesyirikan dan kekufuran maka pasti dosanya tidak akan diampuni jika dia mati sebelum taubat.

Akan tetapi ini pun sebetulnya kalau mau dirinci lagi masih bisa dirinci, yaitu kalau seorang muslim terjatuh dalam kekafiran dan kesyirikan dan tidak bertaubat sebelum mati, dan hal itu dikarenakan kejahilannya maka mungkin dia akan mendapatkan ampunan Allah ta’ala, oleh karena itu tidak boleh mengkafirkan seorang muslim sebelum iqomatul hujjah atasnya.

Inipun masih bisa dirinci lagi, yaitu apa sebab kejahilannya, jika sebabnya karena memang dia sendiri sengaja berpaling dari ilmu maka tidak ada udzur baginya.

2. Jika dosa tersebut tidak sampai pada derajat kesyirikan dan kekufuran maka jika dia bertaubat dengan memenuhi syarat-syarat taubat insya Allah dia akan diampuni oleh Allah ta’ala dan tidak diazab.

Dan jika dia belum sempat bertaubat maka keadaannya di bawah kehendak Allah ta’ala, jika Allah ta’ala berkehendak untuk diazab maka pasti dia diazab, dan jika Allah ta’ala berkehendak untuk mengampuninya maka dia akan diampuni.

Dalilnya adalah firman Allah jalla wa ‘ala,

 إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang lebih ringan dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”(An-Nisa’: 48, 116) –selesai penukilan-

Komentar: Jelas bahwa uraian apalagi rincian yang ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar di atas tidak mungkin didefinisikan oleh orang yang awam dalam bahasa Indonesia apalagi kemudian diklaim sebagai makna/pengertian tentang Karma yang benar. Dimana kita bisa mendapatkan referensi ilmiyah makna Karma “Islami” semacam ini ya ustadz? Haat burhanakum…kecuali sebuah upaya sinkretisme antara ajaran Islam yang murni lagi mulia yang kemudian dibungkus dengan Karma ajaran agama musyrikin penyembah berhala. Allahul musta’an. Oleh karena itu bab berprasangka baik terhadap ucapan saudaranya adalah satu hal dan bab larangan berfatwa tanpa ilmu adalah hal lainnya. Sinkretisme adalah kejahatan yang lain lagi.

Pertanyaannya: Apakah dibenarkan oleh syari’at dengan berupaya mencarikan makna yang benar dari ucapan -fatwa tanpa ilmu- saudaranya dari sebuah keyakinan/rukun iman yang murni kufur lagi batil dengan tambahan rekayasa rincian-rincian Karma terkait dosa yang tidak diampuni (kesyirikan dan kekufuran) padahal Karma itu sendiri berasal dari keyakinan agama syirik penyembah berhala? Subhanallah! Tidak ada dan tidak akan pernah ada definisi Karma jungkir balik, kontradiktif, carut-marut semacam ini dimanapun kecuali “Karma Islami” buah sinkretisme makna rekayasa Al-Ustadz Lc.

Apakah keyakinan Karma hasil olah rasa agama batil para aqlaniyyun musyrikun ini bisa dikaitkan dengan ayat-ayat suci Al-Qur’an tentang kisah kera Bani Israil sebagaimana fatwa goncang: “..Seorang berbuat kejelekan, ada seseorang dia juga mendapatkan akibat yang semisalnya. Nah hal yang semacam ini mungkin saja ada sebab dia adalah bentuk dari siksaan, bentuk dari pembalasan, iya, bentuk dari pembalasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan bahwa pembalasannya itu sangatlah berat. Di dalam berbagai ayat diterangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala, iya, memberikan balasan kepada orang yang berbuat dosa sesuai dengan amalannya masing-masing….“)?

Firman Allah Ta’ala:

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ (٦٥)

“Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”.” (QS. Al-Baqarah:65)

Bukankah memaknai “benarnya” Karma ada di dalam Islam adalah satu-satunya konsekwensi bagi para penganut dan pembela paham Karmaphala ada di dalam Islam dalam memahami ayat di atas?!

Dan bukankah para penganut paham karmaphala itu juga (tidak memiliki “makna yang benar” lainnya kecuali) memahami ayat di bawah ini sebagai bukti hukum karma ada di dalam Islam?

فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الأرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِينَ (٨١)

“Maka Kami benamkanlah Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap adzab Allah. dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). (QS. Al-Qashash:81)

Dan bukankah ayat-ayat Allah Ta’ala di bawah ini juga merupakan dalil betapa kokohnya “hujjah” mereka para penghasung dan pembela adanya hukum karma di dalam Islam?

فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ (٣٧)

“Maka mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa gempa yang dahsyat, dan jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat-tempat tinggal mereka.” (QS. Al-‘Ankabut:37)

Inilah kaum Nabi Shaleh ‘Alaihissalam yang melanggar larangan Allah Ta’ala menerima keyakinan Karmaphala mereka:

وَأَخَذَ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ (٦٧)

“Dan satu suara keras yang mengguntur menimpa orang-orang yang dzalim itu, lalu mereka mati bergelimpangan di rumahnya” (QS. Huud:67)

Dan inilah dasar hukum “karma Islami” yang mereka yakini terhadap kaum Nabi Luth ‘Alaihissalam:

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ (٨٢)

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (dibalik), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi” (QS. Huud:82)

Bukankah ayat di bawah ini juga merupakan dalil kuat tentang keyakinan “Karma Islami” yang menimpa bapak manusia, Adam ‘Alaihissalam tersebab melanggar larangan Allah Ta’ala maka diturunkan dari Jannah ke bumi?

وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ (٣٥)فَأَزَلَّهُمَا الشَّيْطَانُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ (٣٦)فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (٣٧)

“Dan Kami berfirman: “Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim. Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah:35-37)

Demikian pula dalil adanya hukum Karma di dalam Islam yang menimpa kaum Nuh ‘Alaihissalam yang membangkang:

فَأَنْجَيْنَاهُ وَمَنْ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ (١١٩)ثُمَّ أَغْرَقْنَا بَعْدُ الْبَاقِينَ (١٢٠)

“Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tinggal.” (QS. Asy-Syua’araa’:119-120)

Dan berikutnya adalah Karma di dalam Islam yang menimpa kaum Nabi Huud ‘Alaihissalam:

فَكَذَّبُوهُ فَأَهْلَكْنَاهُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُؤْمِنِينَ (١٣٩)

“Maka mereka mendustakan Huud, lalu Kami binasakan mereka. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah), tetapi kebanyakan mereka tidak beriman.” (QS.Asy-Syu’araa’:139)

Inilah giliran karma yang menimpa Fir’aun:

فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الظَّالِمِينَ (٤٠)

“Maka Kami hukumlah Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Qashash:41)

Duhai betapa semakin kuatnya “kebenaran makna” karma Islami mereka ini wahai saudaraku dengan dalil ayat Allah Ta’ala di bawah ini:

فَكُلا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الأرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ (٤٠)

“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-‘Ankabut:40)

Firman Allah Ta’ala:

تِلْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهَا إِلَيْكَ مَا كُنْتَ تَعْلَمُهَا أَنْتَ وَلا قَوْمُكَ مِنْ قَبْلِ هَذَا فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ (٤٩)

“Itu adalah di antara berita-berita penting tentang yang ghaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad); Tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; Sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Huud:49)

Berdiri tegaklah wahai saudaraku para penghasung dan pembela “HUKUM KARMA ADA DI DALAM ISLAM” yang berilmu dan memiliki hujjah yang kokoh, tidak perlu lagi sekarang bagi kalian untuk berlindung di balik orang awam ini dan itu, tulislah dan sebutkan namamu dengan jelas, biarkan umat mengenali keyakinanmu sejelas-jelasnya agar mereka bisa menilaimu tanpa ragu. Terangkan dan kumandangkan tanpa ragu sebagai seorang yang bermanhaj kokoh lagi kuat kepada umat Islam seluruhnya bahwa ayat-ayat Allah Ta’ala di atas adalah bukti dan dalil bahwa HUKUM KARMA ADA DI DALAM ISLAM! Iya, bukti bahwa BANYAK SEKALI ayat-ayat Allah Ta’ala telah begitu jelas mendukung keyakinan “hukum karma Islami” kalian!!

Benar wahai saudaraku bahwa ayat-ayat di atas YANG TERJAMIN KEBENARANNYA adalah berita-berita penting tentang yang ghaib yang datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Benar yang diwahyukan kepada manusia terbaik dan terpercaya yang menjelaskan dengan pasti rincian sebab akibat tertimpanya adzab umat-umat terdahulu tetapi mengapa kalian tidak tahu atau pura-pura tidak tahu atau malah tidak mau tahu dan menutup mata bahwa Karma celaka yang kalian labeli paksa dengan Islam, dengan ayat dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tersebut tidak lebih dari hasil akal-akalan manusia najis musyrikin penyembah berhala yang mempertuhankan hawa nafsunya? Subhanallah, demikiankah cara kalian membela Islam dan kaum muslimin, mengagungkan perkataan terbaik, ayat-ayat Allah Ta’ala dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk membenarkan perkataan terjelek, Karma najis para penyembah berhala?! Allahu yahdikum.

SHAHABAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MENDUKUNG ISTILAH KUFUR PENYEMBAH BERHALA?!

Adakah sisi makna yang benar dari salah satu rukun iman keyakinan kufur penyembah berhala sehingga Al-Ustadz Lc memaksakan diri menyelamatkan fatwa tanpa ilmu Al-Ustadz dengan dalih pernyataan shahabat Umar Bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu?

لاَ تَظُنَّ كَلِمَةً خَرَجَتْ مِنْ أَخِيكَ شَرًّا وَأَنْتَ تَجِدَ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً

“Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap kalimat yang diucapkan saudaramu sedang engkau masih menemukan kemungkinan makna yang baik dalam ucapannya itu.” [Al-Adab Asy-Syar’iyah, Ibnu Muflih rahimahullah, (2/418)] –selesai penukilan-

Bagaimana mungkin kita akan percaya bahwa shahabat Umar Bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu akan ridha ucapan beliau dipakai Al-Ustadz Lc hadahullah untuk memaknai baiknya sebuah istilah keimanan agama kufur buatan manusia musyrikin penyembah berhala sementara beliau sendiri (shahabat Umar Bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu) telah menerima pelajaran mulia lagi berharga dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana pelajaran berharga yang telah kita dapatkan dari http://salafybpp.com/5-artikel-terbaru/174-hukum-menukil-ucapan-ahli-bidah-bag-2.html:

“Nabi Shallallah Alaihi Wasallam telah mengingkari Umar bin Khaththab Radhiallahu anhu ketika datang kepadanya sebuah kitab yang berasal dari ahli kitab, meskipun didalamnya terdapat kebenaran. Diriwayatkan dari Jabir Radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam: tatkala Umar Radhiallahu anhu datang kepada Beliau lalu berkata: Sesungguhnya kami mendengar beberapa ucapan Yahudi, dan kami kagum. Apakah menurutmu boleh kami menulis sebagiannya? Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

أمتهوكون أنتم كما تهوكت اليهود والنصارى ؟ لقد جئتكم بها بيضاء نقية ولو كان موسى حيا ما وسعه إلا اتباعي

Apakah kalian orang-orang yang bimbang seperti bimbangnya Yahudi dan Nashara? Sungguh aku telah membawakan kalian syariat yang putih dan bersih. Jika seandainya Musa Alaihis salam hidup sekarang ini, maka tidak dibolehkan baginya melainkan dia harus mengikuti aku.”

(HR.Ahmad, Baihaqi dalam kitab syu’abul iman, dan dihasankan Al-Albani dalam al-misykaah)” –selesai penukilan-

Kalau itu terkait sikap tegas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap agama langit (Yahudi dan Nashara) maka bagaimana lagi jika Shahabat Umar radhiyallahu ‘anhu mengetahui bahwa ucapan beliau telah dipaksakan oleh Al-Ustadz Lc untuk membela baiknya sebuah istilah keimanan dalam agama bumi hasil olah rasa akal manusia musyrikin penyembah berhala dengan cara disinkretisasikan maknanya dengan ajaran ahlu Tauhid, Islam??! Hadahullah.

Bukankah memang tidak ada kaitannya antara bab berprasangka baik dengan ucapan saudaranya dengan bab hukum berfatwa tanpa ilmu apalagi memaksakan diri mencarikan makna yang “baik” dari sebuah keyakinan kufur milik agama selain Islam, dengan segala cara?

Dan bahkan mengembalikan kebenaran kepada kebanyakan orang awam….sebagaimana pembagian (tanpa dasar ilmiyah) yang dikarang sendiri oleh Al-Ustadz Lc.

Terbukti, tidak ada satu referensi resmi-pun dan sah di dalam ilmu kebahasaIndonesiaan yang memaknai KARMA sebagaimana definisi rinci di atas. Itu hanya semakin menambah bukti bahwa usaha dan rekayasa menghalalkan segala cara hanya demi membela fatwa batil tanpa ilmu ADA HUKUM KARMA DI DALAM ISLAM, sampaipun Al-Ustadz Lc membawakan pengertian syar’i yang tidak ada kaitan apapun dengan hukum Karma namun dipaksakan (sebut saja sebagai “KARMA ISLAMI”) yang diistilahkannya:

“Makna yang benar, adalah makna yang dipahami oleh kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang Bahasa Indonesia, dimana mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan Karma adalah balasan setimpal atas pelaku kejahatan.” Allahul musta’an.

Firman Allah Ta’ala:

…وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ..(٢٦)

“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah” (QS. Shad:26)

Bagaimana mungkin istilah kufur asli dari keimanan musyrikin penyembah berhala yang mempertuhankan hawa nafsunya dimaknai sebagai sebuah kebenaran hanya untuk membela seorang manusia? Tidak sekali-kali tidak. Janganlah kita mengorbankan dien kita dengan ikut menolongnya untuk mengokohkan kebatilan KARMA MUSYRIKIN pengekor hawa nafsu yang mendustakan ayat-ayat Allah Ta’ala pun tidak beriman kepada kehidupan akhirat. Allah Ta’ala berfirman:

…فَإِنْ شَهِدُوا فَلا تَشْهَدْ مَعَهُمْ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَالَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ (١٥٠)

“Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka”.(QS. Al-An’am:150)

CONTOH KEYAKINAN ORANG AWAM TENTANG HUKUM KARMA

Bagaimanapun, karena Al-Ustadz Lc telah mengklaim (tanpa bukti/referensi pendukung apapun) bahwa makna Karma yang benar adalah yang dipahami oleh kebanyakan orang awam tentang ilmu dalam bahasa Indonesia maka kami berikan beberapa contoh bukti pandangan orang awam sendiri tentang Karma agar bisa dikomparasikan dengan klaim beliau di atas untuk kemudian ditimbang dengan syari’at.

Gambar 12. Screenshot orang yang tidak ahli agama Islam-pun (baca:awam) tahu bahwa hukum Karma dipercaya teman-teman yang beragama Hindu.

” Mengapa aneh? Ya. Sang suami mendapat fee lumayan besar setiap kali kontraktor rekanan kantornya mengajukan proyek pembangunan maupun perbaikan jalan. Dengan tandatangannya, sebuah proyek ditentukan jalan atau tidak. Dan sang suami tak pernah mampu menolak tawaran fee yang menggiurkan meski secara kasat mata nampak jelas biaya yang diajukan tak sepadan dengan kemungkinan hasil yang didapat. Maksudnya, sang suami tahu persis dengan nilai proyek itu sebuah ruas jalan akan dibangun dengan panjang dan kualitas tertentu tapi pada realitanya ruas jalan lebih pendek dan kualitas jalan itu tak bertahan lama.

Sebagai istri, teman saya ini takut sekali jika uang-uang yang didapat sang suami akan membawa akibat buruk pada kehidupan mereka nantinya. Karena itu teman saya berulangkali meminta sang suami mencari pekerjaan lain yang lebih jelas dan lebih halal uangnya. Tapi selalu saja ketakutan teman saya itu tak digubris. Bahkan sang suami mentertawainya dengan mengatakan “Nggak mungkin uang yang saya dapat membawa akibat buruk bagi kita. Bahkan kita bisa membeli apa yang kita inginkan selama ini ya karena adanya uang itu”.

Ketika teman saya hamil, sekali lagi dia minta suaminya pindah kerja karena khawatir anaknya akan menerima akibat buruk dari uang yang tak jelas itu. Tapi usahanya sia-sia. Ketika teman ini melahirkan dan mendapati kenyataan sang putra terlahir dengan kondisi begitu mengenaskan, sang suami justru menyalahkan dan menuduhnya telah membuat bayi mereka cacat.”

Keyakinan di atas masih berputar semata hukum sebab-akibat yang terbatas dialami di dunia saja yang mirip dengan aqidah dosa waris di dalam agama Nasrani. Bapak yang berbuat, anak yang menanggung akibat. Dan bagaimana sebuah keyakinan Karma begitu membekas di kehidupan sebuah rumah tangga, kesialan yang menghantui menurun pada anak sebagai akibat dari perbuatan sang bapak.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ (٤٦)

“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya”. (QS. Fushshilat:46)

Demikiankah yang pantas dilabeli sebagai makna yang benar dari HUKUM KARMA “ISLAMI” yang dipahami orang awam untuk kemudian disahkan dengan ayat dan hadits yang dicocok-paksakan?

Firman Allah Ta’ala:

أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (٣٨)وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى (٣٩)

“(yaitu) Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An-Najm:38-39)

مَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى …(١٥)

“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain” (QS. Al-Isra’:15)

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا …(٢٨٦)

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (QS. Al-Baqarah:286)

Bukankah Allah Ta’ala telah memperingatkan kita semua tentang sikap dan perilaku orang-orang munafik?

…يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الأمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الأمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ …(١٥٤)

“Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”(QS. Ali-‘Imran:154)

Sungguh Karma ajaran berhala telah menyebabkan penderitaan dan kesusahan serta kesempitan hidup bagi sebagian manusia. Kalau saja mereka melemparkan jauh-jauh ajaran kufur tersebut dan menggantinya dengan iman (serta tidak mencampuradukkan kenajisannya) dengan syari’at Islam yang terjamin kesucian dan kemuliaannya niscaya kebahagiaan dunia dan akhirat akan dapat diraihnya. Bukankah syari’at telah memberikan tuntunan manakala menghadapi musibah yang menimpa?

Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendapatkan musibah dengan meninggalnya putra yang beliau kasihi:

إن العين تدمع والقلب يحزن ولا نقول إلامايرضى ربنا وإنا بفرقك يا إبراهيم لمحزو نون

“Sungguh, mata ini menangis, hatipun sedih namun kami tidak akan mengucapkan selain yang menjadikan ridha Rabb kami. Sesungguhnya kami wahai Ibrahim sedih berpisah denganmu”

Lalu dimana letak kemuliaan ajaran celaka Karma penyembah berhala itu dibandingkan keluhuran adab dan kemuliaan sikap yang mesti ditempuh oleh seorang muslim kepada Rabbnya ketika mendapatkan musibah sebagaimana teladan dari Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di atas?

Firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (١٥٦)

“(yaitu) Orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”(QS. Al-Baqarah:156)

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ …(٣١)

“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantaramu” (QS. Muhammad:31)

Silakan merujuk langsung dengan apa yang telah ditulis oleh para ulama dan asatidzah seputar permasalahan ini agar lebih jelas lagi rincian perbedaan mendasarnya antara Karma batil dari ajaran kafir buatan para musyrikin penyembah berhala dengan syari’at Islam yang suci lagi mulia yang datangnya dari Allah Ta’ala, Dzat Yang Maha Mulia.

Gambar 13. Screenshot Karma akibat disakiti, dilukai, dikhianati oleh cowok/pacarnya

Gambar 14. Tema Hukum Karma-pun bisa menjadi bahan tertawaan.

Fakta bahwa virus keyakinan Hukum Karma ada di dalam Islam memang telah merebak ke berbagai kalangan dan dibenarkan serta dikuatkan dan dibela oleh segelintir orang yang semestinya meluruskan keyakinan batil semacam ini. Allahul musta’an.

Gambar 15. Gembong Syi’ah dan Karma dalam Islam

KETIKA HIZBIYYIN-SURURIYYIN-IKHWANIYYIN-KELOMPOK DISKUSI UMUM-INDIVIDU MASYARAKAT UMUM & AWAM MENDAKWAHI AL-USTADZ DZULQARNAIN DAN SOFYAN RURAY BAHWA “HUKUM KARMA TIDAK ADA DI DALAM ISLAM!”

Fakta yang sangat memalukan dan memilukan bahwa kita tidak pernah mendengar satupun ma’had-ma’had atau majelis taklim yang diasuh segenap asatidzah Ahlussunnah baik mulai dari level kanak-kanak sampai level yang tinggi mengajarkan keberadaan hukum Karma di dalam Islam namun demikian justru di “pulau Dewata” yang notabene mayoritas masyarakatnya mengimani  adanya HUKUM KARMA telah dikuatkan keyakinan bahwa HUKUM KARMA ADA DI DALAM ISLAM. Jika demikian, sepantasnya bagi kita untuk menyaksikan bagaimana kelompok-kelompok Islam maupun individu di bawah ini mendakwahi Al-Ustadz dan pembela fanatiknya (yang semestinya Al-Ustadz Dzulqarnain dan Sofyan Ruray-lah yang mendakwahi mereka)…..

Gambar 16. Dakwah pertama. Hukum Karma semata terbatas pada pembalasan di dunia, jika tidak …maka Karmanya akan mengena kepada keturunan maupun kerabatnya. Dosa waris?

Hal yang kontradiktif bahwa al-Ustadz menguatkan fatwa keberadaan hukum Karma ada di dalam Islam dengan dalil ayat Al-Qur’an dan hadits tetapi pak xxxxjaja dengan tegas menyatakan tak ada satupun nash Al-Qur’an menyebut tentang hal ini, begitupun Hadits Shahih. Apakah keduanya benar atau ada salah satunya yang berbicara dengan mengedepankan hawa nafsu tanpa ilmu?

Gambar 17. Dakwah kedua. Screenshot sebuah komentar di salah satu situs terkait Karma yang dikaitkan dengan dienul Islam. Jangan mengejek Allah Ta’ala dengan mengatakan kita mengetahui ilmu tersebut (seperti Karma yang membenarkan suatu perkara)

Gambar 18. Dakwah ke-tiga. Sebuah situs yang pernah dipromosikan di salah satu milis salafy sedang menyebarluaskan isi milis resmi Sururiyun Turatsiyun (Assunnah yahoogroups). Dalam Islam tidak ada hukum Karma!

Gambar 19. Dakwah ke-empat. Karma dan siklus reinkarnasi, mati-terlahir berulangkali di dunia meski dengan wujud yang berbeda

Kalau Al Ustadz berfatwa hukum Karma ada di dalam Islam dengan membawakan istilah al-jaza’ min jinsil ‘amal sebagai dasar hukumnya tetapi kang baxxosd justru membawakan istilah tersebut untuk membedakannya dengan Karma! Judul tulisannya berbanding terbalik dengan fatwa Karma di Pulau Dewata, HIKMAH ISLAM TIDAK MENGENAL HUKUM KARMA. Ironi dari balada fatwa batil tanpa ilmu “membela orang yang berilmu (yang tidak bersalah dalam masalah ini)”?

Gambar 20. Dakwah ke-lima. Pengagum tokoh Hizbiyah Ikhwaniyah Bannawiyah, Hamas …Tetapi harus diingat!!!…Apabila disebut Hukum Karma, ianya tidak boleh lari dari kepercayaan penganut-penganut agama Hindu

Gambar 21. Dakwah ke-enam. Entah secara sadar atau tidak sadar, atau memang karena tidak memahami Syariah, ada saja kaum mukmin yang berbincang, bahwa anak si fulan menjadi penjahat akibat Karma almarhum ayahnya. Para pembincang ini berpandangan,  perilaku orangtua dapat berakibat pada anak; padahal pandangan ini amat sangat salah. Bukan saja karena bukan ajaran Islam, tetapi Islam tidak mengenal Hukum Karma….

Karena itu, tak layak dan tak patut, bila masih ada kaum muslim dan mukmin yang membincangkan berlakunya Hukum Karma diantara kaum muslim dan mukmin”. usai penutupan tausiah, para taklim saling bersalaman lalu bergegas beranjak pulang dengan secercah harapan peneguhan keberimanan.

Gambar 22. Dakwah ke-tujuh. Karma dikategorikan sebagai Khurafat padahal juga memakai dasar hukum yang sama dengan dalih Al-Ustadz Dzulqarnain dalam mengIslamisasi hukum Karma, al jaza’ min jinsil ‘amal.

Kepopuleran istilah Karma tidak terlepas dari peran sastra dan kesalahpahaman awam terhadap konsep Karma yang ingin mencari kedamaian hidup dan tertarik dengan aura misteri dan mistik. Nah…inikah misteri makna khurafat yang benar yang dipahami orang awam?

Percaya Karma akhirnya menikah dengan ular karena diyakini bahwa ular itu adalah titisan orang yang menjadi istrinya di kehidupan sebelumnya.

Gambar 23. Dakwah ke-delapan. Nah, sekarang… kita kembalikan lagi pada definisi Karma. Asal-usulnya, ternyata, dari agama Buddha, dengan istilah dan makna yang khusus. Secara aqidah, kita langsung mengerti harus bagaimana; keberadaannya dapat kita tolak sementah-mentahnya. Secara akar, ia datang dari keyakinan lain. Bagaimana mungkin kita perlu mendiskusikan: apakah buah apel itu bisa muncul di pohon duren?

Deraan intrik di kancah perpolitikan telah membangkitkan kader PKS untuk menghukumi partai saingannya sebagai terkena Karma

Gambar 24. Dakwah ke-sembilan. Hampir gak percaya ada…kek gini. Karma itu ajaran Hindu!

Coba tanya ulama yang bener, jangan ulama abal-abal. Karma ada gak dalam Islam?

Gambar 25. …ternyata tidak mengerti hukum Islam itu sendiri..naudzubillah Mindzalik

Tapi jeroannya ternyata semakin kelihatan dari ciri2 pendulumnya yg ternyata tidak mengerti hukum Islam itu sendiri. Sebab didalam Islam sendiri tidak ada yang namanya HUKUM KARMA.

Gambar 26. Screenshot jenis lain dari barisan penganut Hukum Karma. Dapat aja si Bung ini Fakta2 kalau [Al-U…..] ternyata Penganut Faham yg mempercayai Hukum Karma…

ISLAM DIHINA & DILECEHKAN KARENA VIRUS HUKUM KARMA “ISLAMI”

Kita tidak hendak memperbincangkan klaim Malaysia bahwa Reog Ponorogo adalah berasal dari budaya mereka sehingga menimbulkan kemarahan dan kekecewaan sebagian warga Indonesia.

Gambar 27. Reog Ponorogo diklaimMalaysia

Tetapi kita akan tampilkan bukti dari situs resmi agama Buddha (sengaja alamat websitenya kami tampilkan lengkap agar tidak ada celah bagi para penghasung dan pembela paham hukum Karma ada di dalam Islam menuduh bahwa penistaan dan pelecehan kaum kuffar terhadap dienul Islam dan kaum muslimin karena ulah mereka ini merupakan bagian dari rekayasa kami, wal’iyadzubillah) bagaimana mereka marah (dan tidak terima) dengan klaim sebagian orang Islam yang tanpa malu mengaku-ngaku bahwa salah satu rukun iman milik mereka (Karma) ada di dalam Islam yang pada akhirnya digunakan sebagai alasan untuk melecehkan dan menghinakan bahasa surga (bahasa Arab) dan dienul Islam itu sendiri. Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.

Gambar 28. Agama Islam biasanya kan pake bhs arab (yg katanya bhs-surga) knp skrg pake bhs kafir?

Kesempatan bagi situs resmi agama Buddha (www.wihara.com) untuk menyifati agamanya sebagai kebenaran yang teguh bagaikan karang di laut dan Islam sebagai kesesatan bagai batu es…yang tidak alami! Palsu! Dibuat-buat dari dalam kulkas!..dan tidak mungkin bisa meniru/menyamai batu karang!!!

Lihatlah ketika si Buddha berceramah menyinggung para pengembat Hukum Karma milik mereka:

Gambar 29. si Buddha sedang berceramah terkait klaim hukum Karma mereka yang diaku-aku ada di dalam Islam

Karma sendiri berasal dari bahasa Pali dan atau sansekerta. sedangkan di kalangan islam menggunakan bahasa arab. dan setau saya, Nabi Muhammad belum pernah mengucapkan kata Karma, dan di Alquran pun tidak ditemukan kata Karma.

Menakjubkan bahwa pernyataan seperti ini justru keluar dari tulisan orang di luar Islam yang menjadi pemilik sah KARMA. Kalimat sederhana yang jelas dan lugas untuk menolak sementah-mentahnya klaim goncang bahwa Hukum Karma Ada di Dalam Islam (silakan dibandingkan pernyataan orang Buddha tersebut dengan bukti fatwa goncang bahwa Ada Hukum Karma di Dalam Islam). Janganlah fanatisme kepada seseorang menjadikan pandangan kita buta sehingga ridha terhadap kesesatannya dan bahkan membenarkannya, wal’iyadzubillah.

Firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (١٣٥)

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (QS.An-Nisa’:135)

Inilah analisis si Buddha ketika mengidentifikasi tipe orang-orang Islam yang percaya adanya hukum Karma di dalam Islam….

Gambar 30. Nah ketahuan siapa yang dia maksud…tetapi jauh lebih banyak lagi orang yang tidak (bisa-pen) membedakan antara ajaran agama dan tradisi.

Kemungkinan kedua, yang menurut saya paling mungkin adalah bahwa orang tersebut mencampuradukkan keyakinan dengan budaya yang dianut. Sebelum menganut agama Islam sebagian besar orang Jawa (dan orang-orang etnis lain di nusantara ini) tentu saja beragama Hindu. Sekian lamanya beragama Hindu tentu membekas dalam budaya etnis orang tersebut. Ketika kemudian ramai-ramai orang Jawa memeluk agama Islam, maka banyak dari ajaran Hindu yang sudah melekat dalam budaya setempat tadi kemudian menemukan bentuknya yang baru. Tidak terlalu mirip dengan ajaran aslinya namun juga kadang-kadang tidak nyambung dengan ajaran Islam. Atas dasar ini maka saya rasa wajar apabila banyak orang Islam di Indonesia masih menganut sedikit dari tradisi-tradisi atau kepercayaan pra-Islam. Hanya saja kadang-kadang ada orang yang sadar akan hal ini, tetapi jauh lebih banyak lagi orang yang tidak (bisa-pen) membedakan antara ajaran agama dan tradisi.

Sebuah tembakan jitu yang menyingkap tipe keyakinan para pengibar dan pembela hukum Karma ada di dalam Islam. Yang tidak wajar adalah jika ada seorang guru agama Islam senior ternyata masih menganut sedikit dari tradisi-tradisi atau kepercayaan pra-Islam dan lebih tidak wajar lagi ternyata upaya mencongkel kepingan sisa-sisa keyakinan pra-Islam ini malah dibela mati-matian oleh yang lainnya.

Bukankah perbuatan tersebut tergolong menolong ahlul bid’ah dan orang-orang kafir dalam menjatuhkan Ahlus Sunnah?

Setelah pemilik Karma tidak menerima aqidahnya diaku-aku oleh sebagian orang Islam yang ternyata ketahuan… masih menganut sedikit dari tradisi-tradisi atau kepercayaan pra-Islam, masihkah segelintir orang ini terus ngotot tanpa malu untuk mengaku-ngaku bahwa Hukum Karma ada di dalam Islam?

Jika engkau tidak tahu malu maka berbuatlah sekehendakmu.

Walhasil, kapanpun, dimanapun dan dalam keadaan apapun, tidak akan pernah sama dan tidak mungkin diperbandingkan apalagi dikait-kaitkan antara Kitabullah [yang penuh kemuliaan dan kesucian yang datang dari Rabb Yang Maha Suci lagi Maha Mulia, yang terjamin kebenarannya secara mutlak, tidak datang padanya kebatilan dari depan maupun dari belakang, terbebas daripadanya hawa nafsu serta hadits-hadits mulia yang  dibawa oleh Rasul yang mulia –dan sekali-kali beliau bukanlah orang yang gila!- dengan bimbingan makhluk cerdas lagi sangat kuat, mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah Ta’ala, Jibril ‘Alaihis Salam yang ditaati lagi dipercaya] dengan ajaran Karmaphala hasil olah rasa akal manusia, kufur, musyrikin wa penyembah berhala. Allahul musta’an.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ (١٩)ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ (٢٠)مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ (٢١)وَمَا صَاحِبُكُمْ بِمَجْنُونٍ (٢٢)

“Sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai ‘Arsy, yang ditaati disana(di alam malaikat) lagi dipercaya. Dan temanmu (Muhammad) itu bukanlah sekali-kali orang yang gila.” (QS. At-Takwiir:19-21)

Sekali lagi, ruju’ dan bertaubatlah wahai saudaraku para penganut paham dan pembela hukum Karma ada di dalam Islam dimanapun paduka berada sebelum ajal menjemput yang dengannya tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.

فَأَمَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَعَسَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُفْلِحِينَ (٦٧)

“Adapun orang yang bertaubat dan beriman, serta mengerjakan amal yang saleh, semoga dia termasuk orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Qashash:67)

Janganlah kesombongan dan keangkuhan serta harga diri menjadikan kita untuk tetap bersikukuh menentangi kebenaran hanya karena yang menasehatinya adalah orang yang sangat jauh lebih rendah keilmuannya. Kita cukupkan dengan syari’at Islam yang sempurna yang tidak membutuhkan tambahan apapun apalagi Karmaphala dari musyrikin najis penyembah berhala.

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua berkumpul di atas jalan yang diridhai-Nya dan mengumpulkan kita semua di Jannah-Nya, amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu a’lam.

[Selesai disusun pada hari Selasa 03 Jumadal Akhir 1433H bertepatan dengan tanggal 24 April 2012].

Download file dalam bentuk:

 http://www.4shared.com/office/gA5hDOWY/mufti_karma_dalam_sangkar_pemb.html

Artikel terkait:

2 respons untuk ‘Website Resmi Budhdha Tolak Keras Klaim Sepihak Hukum Karma "Islami"

  1. Assalaamu’alaikuum yaaa akhi, berantas terus ahlul bathil. artikelnya memang bagus & bermanfaat, semoga selalu istiqomah

  2. Bismillah
    MasyaAllah penjelasan dan uraian yang sangat jelas tentang fenomena hukum karma. jazakumullahu khoiron. Baarakallahu fiyk

Tinggalkan komentar